Sabtu, 06 Desember 2014

Mari Mengenal Fisioterapi

MARI MENGENAL FISIOTERAPI

Fisioterapi mungkin menjadi kata yang belum begitu dikenal masyarakat, khususnya di Bali. Oleh karena itu, pengenalan tentang fisioterapi pun mulai gencar dilakukan oleh praktisi akademisi. Hal tersebut dibarengi dengan adanya beberapa instansi yang membuka program studi fisioterapi. Berikut ini telah disajikan informasi lebih lanjut tentang fisioterapi.

Apakah Fisioterapi itu ?

Pertanyaan tersebut banyak ditemui ketika menyebutkan kata fisioterapi. Berikut adalah beberapa jawaban dari pertanyaan tersebut.

1. Fisioterapi adalah seseorang yang telah lulus mengikuti pendidikan fisioterapi sesuai dengan   peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Fisioterapi adalah pelayanan kesehatan masyarakat yang ditujukan kepada individu dan atau kelompok untuk mengembangkan, memelihara, dan memulihkan fungsi dan gerak sepanjang daur kehidupan dengan menggunakan penanganan secara manual, peningkatan gerak, peralatan (fisik, elektroterapeutis dan mekanis), pelatihan fungsi, komunikasi.

3. Surat Izin Fisioterapi (SIF) adalah bukti tertulis yang diberikan kepada fisioterapis untuk         menjalankan praktik fisioterapi.

4. Surat Izin Praktik Fisioterapi (SIPF) adalah bukti tertulis yang diberikan kepada fisioterapis untuk menjalankan praktik fisioterapi.

5. Standar Profesi adalah pedoman yang harus dipergunakan sebagai petunjuk dalam menjalankan profesi secara baik.


Dari enam jawaban yang ada, dapat ditarik sebuah kesimpulan yaitu :
Fisioterapi merupakan sebuah pelayanan kesehatan masyarakat yang dilakukan oleh seorang fisioterapis untuk mengembangkan, memelihara, dan memulihkan fungsi dan gerak tubuh dengan penanganan secara manual berupa massage (pijatan), peningkatan gerak dan fungsi melalui exercise (latihan) maupun peralatan modalitas fisioterapi. Seorang dapat dikatakan sebagai fisioterapis apabila telah dinyatakan lulus dalam pendidikan fisioterapi. Selain itu, fisioterapis dapat melakukan praktek setelah memiliki Surat Izin Fisioterapi (SIF) dan Surat Izin Praktek Fisioterapi (SIFP). Dalam menjalankan praktek tentunya seorang fisioterapis wajib berpedoman pada standar profesi fisoterapi.

Apakah yang dikerjakan fisioterapi ?

Fisioterapi fokus pada penanganan kelainan atau gangguan fungsi gerak. Misalnya keseleo, kekakuan pada bahu, sakit pinggang, cedera siku, dan sebagainya. Penanganan yang dapat dilakukan meliputi  :


1. Promotif (promosi)
Tindakan ini berupa mempromosikan tentang pentingnya memelihara kesehatan fungsi gerak dalam kehidupan sehari-hari agar tidak terjadinya kelainan atau gangguan yang dapat berdampak pada kesejahteraan individu atau masyarakat umum. Misalnya, penyuluhan pentingnya melakukan pemanasan sebelum berolahraga.

2. Preventif (pencegahan)
Pencegahan yang dimaksudkan adalah pencegahan terhadap potensi terjadinya kelainan atau gangguan fungsi gerak tubuh akibat faktor-faktor kesehatan, sosial ekonomi maupun gaya hidup. Misalnya, menyarankan pasien mengurangi kebiasaan buruk seperti olahraga tanpa pemanasan dan melakukan senam jantung sehat untuk menghindari penyakit jantung serta komplikasinya.

3. Kuratif (penyembuhan) dan Rehabilitatif (pemulihan)
Penanganan yang dilakukan berupa melakukan penyembuhan dan pemulihan pada kelainan atau gangguan fungsi gerak yang dialami pasien. Misalnya,  melakukan terapi pijat atau modalitas (penyembuhan dengan alat fisioterapi) dan terapi latihan (exercise) pada pasien stroke.

Dalam melakukan penanganan tersebut, fisioterapi memiliki otonomi mandiri atau kebebasan untuk melakukan penanganan sesuai dengan pengetahuan yang dimiliki, kompetensi, dan kewenangan seorang fisioterapis serta bertanggung jawab terhadap tindakan yang dilakukan. Tindakan kuratif dan rehabilitatif dapat dilakukan dengan permintaan tenaga medis.

Dimanakah pelayanan fisioterapi dapat dilakukan ?

Melihat apa saja yang dapat dikerjakan fisioterapi, jawaban dari pertanyaan tersebut dapat ditentukan. Pada penanganan promotif dan preventif,pelayanan  fisioterapi dapat dilakukan di pusat kebugaran/spa, pusat kesehatan kerja, sekolah, pusat/panti usia lanjut, pusat olahraga, tempat kerja/industri, dan pusat-pusat perbelanjaan/pusat-pusat pelayanan umum. Selain itu, untuk penanganan kuratif dan rehabilitatif dapat dilakukan di rumah sakit, rumah perawatan, panti asuhan, pusat rehabilitasi, kantor, tempat praktik, klinik privat, klinik rawat jalan, puskesmas, rumah tempat tinggal, pusat pendidikan, dan penelitian.

Dimanakah lapangan kerja fisioterapi ?

Apabila dikaitkan dengan lapangan pekerjaan, seorang fisioterapi dapat bekerja pada tempat pelayanan fisioterapi dapat dilakukan. Namun, secara garis besarnya seorang fisioterapi dapat bekerja di tiga bidang seperti :

1. Peneliti
Fisioterapi sebagai peneliti adalah fokus utama dari seorang fisioterapi bekerja dalam bidang penelitian, mengembangkan ilmu-ilmu fisioterapi sehingga dapat berkembang sesuai dengan perkembangan zaman yang ada. Tentunya sebagai seorang peneliti harus memenuhi persyaratan-persyaratan yang ada. Misalnya, fisioterapi lulusan S1 sampai dengan S4.

2. Pendidik
Dosen adalah pendidik yang dimaksudkan yang mengajarkan ilmu fisioterapi kepada mahasiswa. Seorang fisioterapi dapat menjadi pendidik. Untuk menjadi seorang pendidik tentunya juga harus memenuhi persyaratan-persyaratan yang ada. Jenjang pendidikan minimal adalah S2 fisioterapi.

3. Praktik Mandiri
Untuk membuka praktik mandiri, seorang fisioterapi harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti memiliki SIF dan SIPF.


Demikianlah uraian singkat mengenai fisioterapi. Penulis membuka kesempatan untuk menerima saran dan masukan mengingat keterbatasan yang ada.

Berikut adalah beberapa gambar fisioterapi saat melakukan praktiknya :




gambar saat memberikan modalitas alat



gambar ketika memberikan manual terapi



gambar saat memberikan modalitas alat



gambar saat memberikan terapi latihan (exercise)



gambar saat memberikan modalitas alat



gambar saat memberikan modalitas alat



gambar saat memberikan terapi latihan (exercise)

51 komentar:

  1. Makin kenal sama fisioterapi
    90 res :D

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  3. wih mantap res!!good job :) 90

    BalasHapus
  4. tambah ilmu lagi dari pak tu, nilainya 90 :3

    BalasHapus
  5. bagus infonya pak tu
    90 ya buat restu :)

    BalasHapus
  6. Keren pak tu..ditunggu postingan selanjutnya, 90 yaa..

    BalasHapus
  7. Good job pak tu, ditunggu postingan selanjutnya :), 90 udah pasti ditangan
    semangat

    BalasHapus
  8. restu udah bagus banget kok. ini serius haha 90 yaww!!

    inget blog walking ke
    http://ichigomachi.blogspot.com/2014/12/peran-fisioterapis-pada-bells-palsy.html
    dan tinggalkan comment juga ;)

    BalasHapus
  9. Good job banget Restu! :)
    (90)

    BalasHapus
  10. Marvelous blog restu!!! nambah informasi tentang fisioterapi..
    90 yaa pak tu

    BalasHapus
  11. very good info res 90 buat kamu yah:)

    BalasHapus
  12. Makasih, Restu. Infonya sangat bermanfaat. 90 buat Restu. (Y)

    BalasHapus
  13. paling mantap tu tulisannya Prof Restu. perlu dibaca dengan seksama supaya bisa paham nihh..
    90+ buat Anda, Prof

    BalasHapus
  14. Makasih infonya, good job deh. Nilainya 90 ya, ditunggu postingan berikutnya. Semangaatttt!

    BalasHapus
  15. Bapak res 90 yaa dr agung sngat bermanfaat

    BalasHapus
  16. bagus tu,, layak dibaca oleh masyarakat umum (y) 90 ya

    BalasHapus
  17. Informasi mengenai fisioterapi yang cukup bagus. Jadi kenal apa itu profesi fisioterapi

    BalasHapus
  18. Informasi mengenai fisioterapi yang cukup bagus. Jadi kenal apa itu profesi fisioterapi

    BalasHapus
  19. Trimakasih Informasinya, Yuk Mampir balik Mengenal Fisioterapi dan Fisioterapis Indonesia =>>>bit.ly/1QeGkDB

    BalasHapus